Penomoran Soal yang Dikecualikan
Nomor 36, 37, dan 64 tidak dimasukkan dalam naskah ini karena bahan yang tersedia dari sumber tidak memuat inti skenario yang cukup untuk menyusun vignette dan satu kunci jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Catatan Rekonstruksi Soal
Nomor 33, 45, 56, dan 62 merupakan rekonstruksi dengan tingkat kepastian lebih rendah berdasarkan catatan lapangan. Silakan mencocokkan kembali apabila terdapat detail tambahan atau variasi urutan opsi asli.
Landasan Hukum Layanan Bencana (Soal 65)
Dasar paling langsung adalah UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Pasal 34 ayat (5) huruf b, yang secara tegas mencakup pelatihan layanan dasar oleh psikolog kepada masyarakat relawan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat terdampak sebagai bantuan psikologis awal.
Catatan Khusus Diferensial & Instrumen:
- Soal 55 (Diagnosis Diferensial): Kelancaran bicara dalam satu konteks (seperti saat lomba) tidak cukup untuk menyingkirkan gangguan kelancaran bicara; diagnosis diferensial membutuhkan data lintas situasi, riwayat perkembangan, tingkat distress, dan dampak fungsional.
- Soal 56 (Instrumen Minat & Bakat): Tes minat dan bakat lazim digunakan dalam bimbingan pendidikan, namun inventori minat juga dapat dimanfaatkan pada seleksi kerja. Perbedaan konteks ini mencerminkan kelaziman penggunaan, bukan larangan mutlak.